MOJOKERTO. Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi
Pamudji bersama Forpimda Kota Mojokerto hadir dan mengikuti penandatanganan
komitmen para apoteker dan PSA untuk berperan aktif menjaga Kota Mojokerto dari
peredaran obat-obat ilegal, yang berlangsung di Pendopo Graha Praja Wijaya
Pemkot Mojokerto Jalan gajah Mada Nomor 145 Kota Mojokerto, Jum’at
(22/09/2017).
Acara
yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Mojokerto dibuka oleh Walikota
Mojokerto Drs. KH. Mas’ud Yunus. Dalam
sambutannya, Walikota mengatakan, adanya peredaran obat terlarang disinyalir
sudah merambah wilayah Kota Mojokerto, untuk itu perlu dukungan dari semua
pihak agar Kota Mojokerto bebas dari obat terlarang dan Narkoba. “Saya berharap dengan adanya penandatanganan
komitmen maka adanya tanggung jawab bersama dalam penanggulangan narkoba, obat
terlarang dan PCC”, ucap Walikota.
Penandatanganan
komitmen bersama oleh IAI dan PSA ini dalam rangka menjaga ketertiban dan
keamanan masyarakat di Kota Mojokerto dari peredaran obat ilegal dan bahaya
penyalahgunaan obat khususnya obat golongan obat keras, psikotropika dan
narkotika.
Acara
penandatangan komitmen bersama oleh organisasi profesi di Kota Mojokerto yaitu
Ketua IDI Kota Mojokerto, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Sekretaris
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Mojokerto, Ketua Persatuan Perawat
Nasional Indonesia (PPNI) dan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Kemudian penandatanganan Komitmen juga
dilakukan oleh Perwakilan Pemilik Sarana Apotik (PSA) se-Kota Mojokerto yang diwakili
oleh PSA Amin Putra dan PSA Bethania.
Penandatangan
komitmen tersebut disakiskan oleh, Walikota Mojokerto, Ketua DPRD Kota
Mojokerto Febriana Meldyawati, SH., Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Mas Agoes
Nirbito MW, SH., M.Si., Komandan Kodim 0815 Mojokerto, Kapolres Mojokerto Kota
AKBP Puji Hendro Wibowo, SH., S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto
Dr. Halila Rama Purnama, SH., MH., Ketua PN Mojokerto, Muslim, SH., MH., Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Dra.
Christiana Indah WW, Apt., M.Si., Ka Bakesbangpol Kota Mojokerto, Kepala BNN
Kota Mojokerto AKBP Suharsi, SH., M.Si.,
dan Ka Satpol PP Kota Mojokerto.
Usai
kegiatan, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji saat dikonfirmasi awak
media mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi dilakukannya penandatanganan
komitmen para apoteker dan PSA untuk berperan aktif menjaga Kota Mojokerto dari
peredaran obat-obat ilegal seperti PCC (Paracetamol,
Caffeine, Carisoprodol)
yang saat ini marak. “Ini salah satu
upaya pencegahan sekaligus senjata untuk upaya penindakan apabila terjadi
peredaran obat-obatan ilegal, obat keras maupun Narkoba di wilayah Kota
Mojokerto”, ucapnya.
Untuk diketahui, sebelum
pelaksanaan kegiatan ini, sehari sebelumnya, Dinas Kesehatan dan jajaran
terkait di Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memantau
beberapa tempat terkait peredaran PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) yang
telah marak diberitakan di media massa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar