Selasa, 13 Februari 2018

Danramil 0815/11 Pungging Hadiri Musrenbang Kecamatan


Mojokerto.  Danramil 0815/11 Pungging Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Mujiono bersama unsur Forpimka setempat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan di Pendopo Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto Jalan Brawijaya Nomor 101 Desa Tunggalpager Kecamatan Pungging, Mojokerto, Selasa (13/02/2018).

Pada Musrenbang Kecamatan Tahun 2018 yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Pungging bersama Bappeda Kabupaten Mojokerto, dihadiri sekitar 70 orang, antara lain Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Juma’ati, SH dan Hendra Purnomo, Camat Pungging Drs. Mujib, MM., Kapolsek Pungging, Kepala UPT Puskesmas Pungging, Kepala UPT Puskesmas Watukenongo, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mojokerto Drs. Junaedi, Kepala KUA Kecamatan Pungging, Kepala UPT Pengairan Mojosari, Kepala PPAI Kecamatan Pungging, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Pungging,  Koordinator PLKB Kecamatan Pungging, Kades, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua PKK se-Kecamatan Pungging dan perwakilan masyarakat masing-masing desa 2 orang.

Camat Pungging  Drs. Mujib, MM menyampaikan, sesuai hasil Tim Kecamatan saat Musrenbangdes, bahwa masyarakat sangat antusias terkait dengan rencana pembangunan di desa, ini terbukti dengan banyaknya usulan program pembangunan yang akan dibahas bersama pada Musrenbang Kecamatan berdasarkan skala prioritas namun tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan.

Musrenbang Kecamatan ini, lanjutnya, merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa.  Terima kasih juga disampaikan oleh Camat Pungging atas semua usulan yang disampaikan para Kades untuk ditindaklanjuti dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini, ujarnya.

Dari pihak DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Juma’ati, SH mengharapkan masing-masing perwakilan desa menyampaikan aspirasinya dalam kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan ini, dari DPRD akan mengawal usulan tersebut namun tentunya berdasarkan skala prioritas.

Sementara, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mojokerto Drs. Junaedi, usai membahas Musrenbang, juga menyampaikan, bahwa domain hubungan kami lebih banyak dengan BPD, dan rencana bulan April 2018 akan dilaksanakan pembinaan terhadap BPD se-Kabupaten Mojokerto untuk peningkatan dan pemerataan kemampuan aparatur desa. 


Berikutnya pembahasan Musrenbang dipimpin oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Pungging Mas’ud, SE., yang menyampaikan bahwa usulan dari tiap desa tidak diputuskan saat ini akan tetapi diberikan jangka waktu 5 hari yang selanjutnya akan dikirimkan ke Bappeda khususnya bidang fisik, ekonomi dan budaya.  Sebelum acara berakhir dilakukan tanya jawab seputar materi, diantaranya APB Desa 2018, pemasangan lampu PJU, luapan air di jalan raya saat musim hujan dan upaya penataan pengairan irigasi pertanian. (Pendim-0815)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar